Kamis, 22 Mei 2014

KARYA ILMIAH MENINGKATKAN EKSISTENSI GURU BIDANG STUDI PAI DI SUAMATERA BARAT





KARYA ILMIAH

MENINGKATKAN EKSISTENSI GURU BIDANG STUDI PAI DI SUAMATERA BARAT




 



  
O L E H


Nama : haryogi winarto/1102212

Tahun 2010







BAB I
PENDAHULUAN

A.    latar belakang
            Pada dasarnya, Menjadi guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi guru bertanggung jawab atas perubahan prilaku peserta didik sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam proses mengajar, guru atau pendidik harus  membimbing peserta didik agar potensi mereka berkembang,melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga peserta didik dapat berani hidup dalam masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan. Dalam perjalanan sejarah, pendidik  di Suamatera Barat (Minangkabau) pada awal abad ke 20, yang terkenal dengan sebutan Tuan Guru, Buya, Taungku, Syekh, dan Inyiak telah berhasil mendidik danmembina murid-muridnya menjadi orang-orang cerdas, berakhlak, dan berkarakter. Kemampuan pendidik  pada waktu itu telah mendidik anak kemenakan mereka dengan memasukan nilai-nilai (spirit) yang terdapat dalam falsafah adat, yakni: “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).
            Fenomena yang berkembang akhir-akhir ini bahwa profesi  guru (termasuk guru Pendidikan Agama Islam), baik pada tingkat nasional maupun lokal (Sumatera Barat) sering mendapat sorotan yang tajam. Di antara masalah yang muncul adalah rendahnya mutu dan kualitas sumberdaya manusia yang dihasilkan selama ini dan akhlak peserta didik yang masih jauh dari yang  diharapkan. Rendahnya mutu pendidikan tersebut, pada dasarnya, disebabkan oleh banyak faktor. Namun, faktor kemampuan  pendidik (guru) merupakan faktor kunci untuk mendapatkan keberhasilan, sebab sabda Nabi mengatakan: Bila suatu pekerjaan dibrikan kepada yang bukan ahlinya (tidak professional) maka tunggulah kehancuran (al-hadis).


B. Rumusan masalah
            Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan bahwa :
1. Bagaimana mengatasi Kurangnya sikap professional guru PAI, yang kurang mampu dalam menyampaikan bahan pelajaran kepada peserta didik.
2. Bagaimana menerapkan sikap professional guru bidang studi PAI.
3. penerapan bidang studi PAI secara maksimal di dunia pendidikan.

C. Tujuan
            Tujuan dalam penulisan makalah ialah :
1.       Mengoptimalkan tingkat eksistensi guru bidang studi PAI.
2.       Mengembangkan profesi keguruan terutama guru bidang studi PAI.


D. Manfaat
            Adapun manfaat secara umum ialah guna mengetahui bagaimana penerapan sikap professional dan eksistensi guru bidang studi PAI dan secara khusus guna mengoptimalkan pengetahuan PAI dan hasil belajar dikalangan peserta didik.

BAB II
Kajian Teori
1.      Pendidikan agama islam
     Menurut muhaimin (2003 : 6), bahwa pendidikan agama islam merupakan salah satu bagian bagian dari pendidikan islam. Istilah pendidikan islam dapat di pahami dalambeberapa prespetif, yaitu:
1.      Pendidikan menurut islam,atau pendidikan yang berdasarkan islam, dan/atau sistem pendidikan yang islami.
2.      Pendidikan ke-islaman atau pendidikan agama islam atau ajaran islam dan nilai-nilainya, agar menjadi pandangan sikap hidup seseorang.
3.      Pendidikan dalam islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah islam.
     Berdasarkan definisi diatas maka dapat dirumuskan : pendidikan islam merupakan sistem pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan niat untuk mengajarkan ajaran islam dan nilai-nilai islam dalam kegiatan pendidikannya.
2.      Peranan Pendidik agama islam
     Seorang guru dituntut untuk berkomitment terhadap profesionalisme dalam mengemban tugas. Seseorang dikatakan profesionalisme, bila pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitment terhadap mutu proses dan hasil kerja, yakni berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya.
    


BAB III
Pembahasan

1.     Permasalahan Guru Pendidikan Agama Islam Saat ini
          Bila dicermati secara seksama permasalahan PAI pada lingkungan sekolah/madrasah saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan yang patut menjadi perhatian serius dari semua pihak. Di antara permasalahan tersebut adalah seperti yang dikemukakan Kamaruddin Hidayat, sebagaimana dikutip Muhaimin (2005 : 23), pengajaran PAI selama ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama, sehingga hasilnya banyak peserta didik yang mengetahui nilai-nilai ajaran agama, tetapi prilakunya tidak relevan dengan pengetahuannya. Sehingga problema PAI saat ini
 1. Kurangnya sikap professional guru PAI, yang ditandai dengan kurangnya kemampuan dalam menyampaikan bahan pelajaran kepada peserta didik. Ini terlihat dari kurangnya kemampuan membuat persiapan, menguasai  bahan pelajaran, memilih metode, menggunakan media, dan melakukan pengelolaan kelas.
  2. Kurangnya pengakuan masyarakat terhadap guru PAI. Hal ini ditandai dengan kurangnya penghargaan atas kegiatan pendidikan yang dilakukan guru terhadap peserta didik di sekolah. Sebagai akibatnya ada perasaan rendah diri (minder) bagi guru agama bila berhadapan dengan guru bidang studi lain.
Berbagai persoalan PAI tersebut, menurut Ahmat tafsir, sebagaimana dikutip Muhaimin (2005 : 28), tidak bisa dilepaskan dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Menurutnya, adaempat  hal yang menyebabkan timbulnya permasalahan PAI, yakni:
                       1.       Kesulitan dari bidang studi PAI itu sendiri. Bidang studi ini  banyak menyentuh aspek-aspek metafisika (ghaib) yang bersifat abstrak atau bahkan menyangkut hal-hal yang yang bersifat supra rasional, meskipun ada juga yang menyentuh hal-hal yang rasional.
 2.       Kesulitan yang datang dari guru PAI sendiri, yakni kurangnya kemampuan professional dalam mendidik.
3.       Orang tua kurang memperhatikan pendidikan agama yang diperoleh anak di sekolah.
4.       Orientasi kehidupan semakin matrealistis, individualistis, dan pragmatis,  sebagai akibatnya standar keberhasilan seseorang hanya diukur dengan benda, pangkat, dan jabatan.
          Bila dicermati berbagai persoalan PAI, sebagaimana diungkap di atas,  agaknya titik lemah PAI lebihbanyak terletak pada komponen guru (pendidik). Kelemahan tersebut dapat terlihat pada  penyajian materi. Guru PAI  kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi  “bermakna” dan “bernilai”, atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik. Di samping itu, guru PAI juga tidak bisa memahami peserta didik dari aspek perkembangnnya, kurang dapat bekerja sama dengan program-program pendidikan non-PAI, dan kurang mengkaitkan materi PAI dengan kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai kehidupan keseharian.
2.    Menjadikan Guru PAI Profesional
1.   Tanggung Jawab Guru  PAI
     Guru merupakan pendidik profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik perguruan tinggi (UU No. 20/2003, Ps. 39, ayat 2) Berdasarkan undang-undang  di atas dapat dipahami bahwa tugas  guru PAI bukan hanya mengajar saja, tetapi lebih jauh dari itu, yakni mulai dari merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, sampai kepada mengevaluasi hasil pembelajaran.
     Dalam  Undang-Undang Guru dan Dosen juga secara tegas dikatakan bahwa Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 Th. 2005, ps 1). Oleh karenanya, mengajar PAI bukanlah hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, tetapi mendidik,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan melakukan evaluasi. Mengajar adalah pekerjaan yang mempunyai tujuan yang jelas, yakni pembentukan kepribadian, karakter, watak peserta didik.
     
2.      Mengoptimalkan Eksistensi Guru PAI
            Dalam proses pendidikan guru PAI mempunyai eksistensi dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Untuk itu, guru PAI harus memperhatikan peserta didik secara individual, karena antara sesama peserta didik memiliki perbedaan yang sangat mendasar, baik dari segi bakat, minat, dan kecerdasan, maupun dari segi latar belakang pendidikan orang tua, sosial ekonomi, dan kebiasasan di rumah, karena semuanya itu  akan mempengaruhi peserta didik.  Oleh karena itu, guru PAI mempunyai eksistensi yang tidak bisa digantikan, meskipun kemajuan teknologi berkembang dengan hebat.
            Mendidik adalah suatu usaha yang sangat kompleks,sehingga sukar menentukan bagaimana sebenarnya mengajar yang baik. Beberapa prinsip yang berlaku umum untuk semua guru yang baik :
1.      memahami dan menghormati murid
2.      menghormati bahan pelajaran dan Tidak terikat oleh satu buku pelajaran.
3.      menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.
4.      Menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu.
5.      Mengaktifkan murid dalam belajar.
6.      Mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya
           Selain itu guru yang baik, bukan saja harus menguasai spesialisasi ilmunya, akan tetapi harus mengenal proses belajar manusia, cara belajar, penggunaan alat-alat peraga, teknik penilaian,dan sebagainya.
            Dalam konteks Sumatra Barat, yang masyarakatnya terkenal dengan kuat  agamanya dan kental adatnya. Ini  tercermin dalam pepatah adat yang mengatakan “Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah”(ABS-SBK). Antara agama dan adat di Sumatera Barat (Minangkabau) menyatu dan bahkan saling mengisi, bagaikan aur dengan tebing. Hal ini terlihat pula dalam pepatah adat yang berbunyi “Syara’ mangato, Adat mamakai”.  Artinya, konsep dan aturan-aturan agama dilaksanakan oleh aturan-aturan adat dalam kehidupan berkorong, berkampung, dan bermasyarakat.  Namun, untuk keberhasilan guru di Sumatera Barat aganya perlu juga juga dilengkapi dengan dengan kompetensi kearifan lokal yang sesuai dengan adat Minangkabau. Artinya, guru PAI hendaknya dapat menggunakan pendekatan adat dalam proses pembelajaran PAI.
            Dalam konsep Islam, guru (pendidik) berasal dari kata Murabbi, Muallim, dan Muaddib, yakni sebuah profesi yang sangat mulia. Semua aktivitas guru merupakan ibadah yang tinggi nilainya di sisi Allah, karena di samping berilmu pengetahuan guru juga mencerdaskan orang.  Allah meninggikan derjatnya orang beriman dan orang yang berlmu pengetahuan (Q.S. al-Mujadalah/58 : 11). Karena di tangan gurulah seseorang menjadi pintar. Dari  tangan gurulah awalnya berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan dari tangan guru jugalah   majunya sebuah Negara. Untuk itu, guru dalam melaksanakan tugasnya harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh (Profesional), yang didasarkan atas keimanan dan keikhlasan.  
3.       Usaha Pengembangan Profesi Keguruan
            Agar senantiasa kemampuan seorang guru sebagai tenaga professional dapat berkembang dan semakin mantap, maka  perlu ada usaha-usaha yang perlu dilakukan. Di antaranya:
a. Guru PAI perlu banyak-banyak  belajar baik di rumah maupun juga di perpustakaan  dengan cara membaca buku-2 agama, al-Qur’an, Hadis, koran, majalah, internet. Dalam al-Qur’an, Allah mengingatkan  manusia agar senantiasa banyak membaca. Dengan membaca itu, ilmu pengathuan dan teknologi akan berkembang dan maju. 
b.    Guru PAI hendaknya memanfaatkan wadah perkumpulan guru mata pelajaran seperti MGMP, KKG dengan melakukan diskusi dan seminar. Dalam al-Qur’an, Allah mengingatkan agar manusia sering-sering bertanya agar mendapatkan ilmu pengetahuan. 
c.   Belajar secara formal hingga pada jenjang pendidikan S.2 dan S.3
d.   Mengikuti pertemuan organisasi profesi pendidikan (PGRI, ISPI, dll)
e.   Ikut Mengambil bagian dalam kompetisi ilmiah
f.   Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK)
g.  Menulis karya ilmiah berupa buku, makalah, dan jurnal


BAB IV
Penutup

1.Kesimpulan
            Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk optimalisasi peran guru Pendidikan Agama Islam di Sumatera Barat memerlukan kerja keras, baik dalam meningkatkan kemampuannya maupun dalam mengembangkan profesinya. Dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal (Adat Minangkabau) dalam proses pembelajaran PAI, maka mau tak mau guru perlu memahami nilai-nilai adat itu sendiri, di samping menguasai  materi keagamaan secara dalam dan keterampilan dalam mengajar.




KEPUSTAKAAN

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005)
S. Nasution, Didaktik Asas-Asas Mengajar (Jakarta : Bumi Aksara, 2000)
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional 
Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar